KoderMedis
FiturCari KodeiDRG ExplorerArtikelHarga
MasukMulai Gratis
FiturCari KodeiDRG ExplorerArtikelHarga
MasukMulai Daftar Gratis
  1. Beranda
  2. Artikel
Klaim & Dispute

Special CMG dan Top-Up INA-CBG: Kriteria, Daftar Kode, dan Dasar Pasalnya

Apa itu Special CMG, kasus apa yang mendapat top-up INA-CBG, apa saja kode Special CMG beserta kriterianya, dan apa dasar pasalnya?

Tim Redaksi KoderMedis
16 Oktober 2026
8 mnt baca

Ringkasan singkat

Special CMG (Special Casemix Main Groups) adalah kelompok pelayanan tertentu yang mendapat pembayaran tambahan (top up payment) pada tarif INA-CBG: special procedure, special drugs, special investigation, special prosthesis, subacute cases, dan chronic cases (PMK No. 3 Tahun 2023 Pasal 27).

Kriteria dan besaran pembayaran tambahan itu tercantum dalam lampiran PMK No. 3 Tahun 2023 (Pasal 35); cakupan tiap jenis dan daftar kodenya ada di PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B, Tabel 4.

Kode Special CMG diawali dua huruf CMG khusus — YY, DD, II, atau RR — dan tiap barisnya memasangkan kode itu dengan grup INA-CBG serta kode diagnosis ICD-10 dan/atau prosedur ICD-9-CM yang menjadi kriterianya; tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG memuat 36 kode dalam 37 baris.

Top-up subakut dan kronis berlaku untuk kasus psikiatri dan kusta menurut lama hari rawat — subakut hari ke-43 sampai ke-103, kronis hari ke-104 sampai ke-180 — dengan penilaian WHODAS 2.0 yang ditandatangani DPJP.

Selama uji coba iDRG, besaran klaim tetap mengacu tarif INA-CBG PMK No. 3 Tahun 2023 (SE HK.02.02/MENKES/936/2025 butir 3), dan top-up Special CMG adalah bagian dari tarif itu.

Pertanyaan "kasus ini dapat top-up atau tidak?" dijawab di dua tempat: pasal yang memberi pembayaran tambahan, dan tabel yang menyebut kode mana yang memenuhi kriterianya. Artikel ini membaca keduanya dari sudut koder — dasar pasal di PMK No. 3 Tahun 2023 dan PMK No. 26 Tahun 2021, daftar kode Special CMG beserta grup INA-CBG dan kode diagnosis atau prosedurnya, bedanya dengan Tabel 4 PMK, dan ketentuan subakut dan kronis untuk kasus psikiatri dan kusta. Besaran top-up tidak dicetak di sini.

Status yang dipakai artikel ini: PMK No. 3 Tahun 2023 dan PMK No. 26 Tahun 2021

PMK No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan ditetapkan 6 Januari 2023, diundangkan 9 Januari 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 35), dan berlaku sejak diundangkan (Pasal 53). Pasal 27 dan Pasal 35 PMK inilah dasar top-up Special CMG. Cakupan tiap jenis Special CMG dan daftar kodenya ada di PMK No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBG dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan, Lampiran Bab II huruf B.

Lihat Dokumen Asli

Apa itu Special CMG dan top-up INA-CBG?

Special CMG adalah kelompok pelayanan tertentu yang mendapat pembayaran tambahan di luar tarif paket INA-CBG. PMK No. 3 Tahun 2023 Pasal 27 mengaturnya dalam tiga ayat: pada tarif INA-CBG terdapat pembayaran tambahan (top up payment) pada Special Casemix Main Groups (CMG); Special CMG terdiri atas special procedure, special drugs, special investigation, special prosthesis, subacute cases, dan chronic cases; dan pembayaran tambahan itu diberikan pada beberapa pelayanan dengan kriteria tertentu. Pasal 35 menempatkan kriteria dan besaran pembayaran tambahan itu dalam lampiran PMK yang sama.

PMK No. 26 Tahun 2021 menjelaskan cakupan keenam jenisnya (Lampiran Bab II huruf B). Kode CMG khususnya tercantum di Tabel 1 PMK yang sama, di antara 29 CMG INA-CBG.

Enam jenis Special CMG menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B, dengan kode CMG khususnya di Tabel 1
JenisKode CMG di Tabel 1Pembayaran tambahan untukBerlaku untuk
Special proceduresYYProsedur tertentuRawat jalan maupun rawat inap
Special drugsDDObat tertentuRawat jalan maupun rawat inap
Special investigationsIIPemeriksaan penunjang tertentuRawat jalan
Special prosthesisRRProstesis tertentuRawat inap
Subacute casesSFKasus psikiatri dan kusta, fase subakutLama hari rawat 43 sampai 103 hari
Chronic casesCFKasus psikiatri dan kusta, fase kronisLama hari rawat 104 sampai 180 hari
Enam jenis Special CMG menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B, dengan kode CMG khususnya di Tabel 1

Apa dasar hukum top-up Special CMG?

Dasarnya PMK No. 3 Tahun 2023, dengan pedoman pengelompokan di PMK No. 26 Tahun 2021. Pasal yang dirujuk artikel ini:

  • PMK No. 3 Tahun 2023 Pasal 27 — pembayaran tambahan pada Special CMG, enam jenisnya, dan syarat "kriteria tertentu".
  • PMK No. 3 Tahun 2023 Pasal 35 — kriteria dan besaran pembayaran tambahan pada Special CMG tercantum dalam lampiran PMK itu.
  • PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B — cakupan tiap jenis Special CMG, Tabel 4 daftar kode Special CMG, dan ketentuan subacute dan chronic cases beserta penilaian WHODAS 2.0.
  • SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025 butir 3 — selama uji coba iDRG, besaran klaim tetap mengacu pada tarif INA-CBG sesuai PMK No. 3 Tahun 2023.

Bagaimana membaca kode Special CMG?

Dua huruf pertama kode Special CMG adalah CMG khususnya menurut Tabel 1 PMK No. 26 Tahun 2021: YY untuk special procedures, DD special drugs, II special investigations, dan RR special prosthesis. Setiap baris tabel kriteria memasangkan satu kode Special CMG dengan grup INA-CBG dan kode diagnosis (ICD-10 versi tahun 2010) dan/atau prosedur (ICD-9-CM versi tahun 2010) yang menjadi kriterianya.

Angka Romawi di ujung kode Special CMG bukan Severity Level kasus. DD-01-I Streptokinase berlaku untuk grup I-4-10-I, I-4-10-II, dan I-4-10-III sekaligus, dan YY-02-III Percutaneous Coronary Intervention (PCI) untuk I-1-40-I, I-1-40-II, dan I-1-40-III. Dokumen yang kami rujuk tidak menjelaskan arti angka Romawi itu.

Yang membedakan rawat jalan dan rawat inap adalah grup INA-CBG-nya: grup berakhiran 0 adalah rawat jalan (Lampiran Bab II huruf A angka 4). Karena itu satu obat bisa punya dua kode — Deferiprone tercantum sebagai DD-02-II untuk grup rawat inap D-4-13 dan sebagai DD-07-II untuk grup rawat jalan Q-5-44-0. Sebaliknya, satu tindakan bisa memenuhi dua baris: YY-01-II Hip Replacement/Knee Replacement (special procedure) dan RR-04-III Hip Implant/Knee Implant (special prosthesis) memakai grup M-1-04 dan kode prosedur 81.51 sampai 81.55 yang sama — yang pertama untuk tindakannya, yang kedua untuk prostesisnya. Struktur kode grup INA-CBG sendiri dibahas di INA-CBG adalah: struktur kode, 29 CMG, dan Severity Level.

Apa saja kode Special CMG dan kriterianya?

Daftar di bawah ini diambil dari tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG — tabel yang juga dipakai Simulator KoderMedis — dan memuat 36 kode dalam 37 baris: DD-11-II Human Albumin for Burn tercantum dua kali, sekali untuk grup S-4-16 tanpa kode prosedur dan sekali untuk grup L-1-20 dengan kode prosedur. Deskripsi ditulis sebagaimana tercantum di tabelnya. Tanda "—" berarti baris itu tidak menyebut kode diagnosis atau kode prosedur.

Special drugs (DD): 11 kode dalam 12 baris

Special CMG special drugs (DD) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG
KodeDeskripsiGrup INA-CBGDiagnosis (ICD-10)Prosedur (ICD-9-CM)
DD-01-IStreptokinaseI-4-10-I, I-4-10-II, I-4-10-IIII21.0, I21.1, I21.2, I21.3, I21.4, I21.9, I23.3—
DD-02-IIDeferiproneD-4-13-I, D-4-13-II, D-4-13-IIID56.1—
DD-03-IIDeferoksaminD-4-13-I, D-4-13-II, D-4-13-IIID56.1—
DD-04-IIDeferasiroxD-4-13-I, D-4-13-II, D-4-13-IIID56.1—
DD-05-IIHuman Albumin for SepticaemiaA-4-10-I, A-4-10-II, A-4-10-IIIA02.1, A20.7, A22.7, A39.1, A39.2, A39.3, A39.4, A39.8, A39.9, A40.0, A40.1, A40.2, A40.3, A40.8, A40.9, A41.0, A41.1, A41.2, A41.3, A41.4, A41.5, A41.8, A41.9, A42.7, B37.7, R57.1—
DD-06-IIAnti Hemofilia FactorD-4-11-I, D-4-11-II, D-4-11-IIID66, D67—
DD-07-IIDeferiproneQ-5-44-0D56.1—
DD-08-IIDeferoksaminQ-5-44-0D56.1—
DD-09-IIDeferasiroxQ-5-44-0D56.1—
DD-10-IIAnti Hemofilia FactorQ-5-44-0D66, D67—
DD-11-IIHuman Albumin for BurnS-4-16-I, S-4-16-II, S-4-16-IIIT20.3, T20.7, T21.3, T21.7, T22.3, T22.7, T23.3, T23.7, T24.3, T24.7, T25.3, T25.7, T29.3, T29.7, T31.4, T31.5, T31.6, T31.7, T31.8, T31.9, T32.4, T32.5, T32.6, T32.7, T32.8, T32.9—
DD-11-IIHuman Albumin for BurnL-1-20-II, L-1-20-IIIT20.3, T20.7, T21.3, T21.7, T22.3, T22.7, T23.3, T23.7, T24.3, T24.7, T25.3, T25.7, T29.3, T29.7, T31.4, T31.5, T31.6, T31.7, T31.8, T31.9, T32.4, T32.5, T32.6, T32.7, T32.8, T32.985.82, 85.83, 85.84, 85.85, 86.60, 86.61, 86.62, 86.63, 86.65, 86.66, 86.67, 86.69, 86.70, 86.71, 86.72, 86.73, 86.74, 86.75, 86.91, 86.93
Special CMG special drugs (DD) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG

Special procedures (YY): 17 kode

Special CMG special procedures (YY) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG
KodeDeskripsiGrup INA-CBGDiagnosis (ICD-10)Prosedur (ICD-9-CM)
YY-01-IIHip Replacement/Knee ReplacementM-1-04-I, M-1-04-II, M-1-04-III—81.51, 81.52, 81.53, 81.54, 81.55
YY-02-IIIPercutaneous Coronary Intervention (PCI)I-1-40-I, I-1-40-II, I-1-40-III—36.06, 36.07
YY-03-IIIKeratoplastyH-1-30-I, H-1-30-II—11.60, 11.61, 11.62, 11.63, 11.64, 11.69
YY-04-IIIPancreatectomyB-1-10-I, B-1-10-II, B-1-10-III—52.51, 52.52, 52.53, 52.59, 52.6
YY-05-IIIRepair of Septal Defect of Heart With ProsthesisI-1-06-I, I-1-06-II, I-1-06-III—35.50, 35.51, 35.52, 35.53, 35.55
YY-06-IIIStereotactic Surgery & RadiotheraphyC-4-12-I, C-4-12-IIZ51.092.21, 92.22, 92.23, 92.24, 92.25, 92.26, 92.27, 92.28, 92.29, 92.30, 92.31, 92.32, 92.33, 92.39
YY-07-IIITorakotomiJ-1-30-I, J-1-30-II, J-1-30-III—34.02, 34.03
YY-08-IIILobektomi/Bilobektomi/PneumonectomiJ-1-10-II, J-1-10-III—32.41, 32.49, 32.50, 32.59
YY-09-IIIVitrectomyH-1-30-I, H-1-30-II—14.71, 14.72, 14.73, 14.74
YY-10-IIIPhacoemulsificationH-2-36-0—13.41
YY-11-IIIMicrolaringoscopyJ-3-15-0—31.41, 31.42, 31.44
YY-12-IIICholangiographB-3-11-0—51.10, 51.11, 51.14, 51.15, 52.13
YY-13-IIICoilG-1-12-I, G-1-12-II, G-1-12-III—39.75
YY-14-IIITrombektomiG-1-12-I, G-1-12-II, G-1-12-III—39.74
YY-15-IIIPercutaneous Endoscopy GastrostomyE-4-10-I, E-4-10-II, E-4-10-IIIE43, E44.0, E44.143.11
YY-16-IIIOdontektomiU-3-16-0—23.19
YY-17-IIIBrakiterapiC-3-10-0Z51.092.20, 92.27
Special CMG special procedures (YY) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG

Special prosthesis (RR): 5 kode

Special CMG special prosthesis (RR) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG
KodeDeskripsiGrup INA-CBGDiagnosis (ICD-10)Prosedur (ICD-9-CM)
RR-01-IISubdural Grid ElectrodeG-1-10-I, G-1-10-II, G-1-10-III—02.93
RR-02-IIContegraI-1-03-I, I-1-03-II, I-1-03-III—35.92
RR-03-IIITemporomandibular Joint (TMJ) ProthesisM-1-60-I, M-1-60-II, M-1-60-III—76.5
RR-04-IIIHip Implant/Knee ImplantM-1-04-I, M-1-04-II, M-1-04-III—81.51, 81.52, 81.53, 81.54, 81.55
RR-05-IIIProstesis Evar/TevarI-1-20-I, I-1-20-II, I-1-20-III—39.71, 39.73
Special CMG special prosthesis (RR) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG

Special investigations (II): 3 kode

Special CMG special investigations (II) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG
KodeDeskripsiGrup INA-CBGDiagnosis (ICD-10)Prosedur (ICD-9-CM)
II-01-IIINuclear MedicineZ-3-17-0—92.05, 92.15
II-02-IIIMagnetic Resonance Imaging (MRI)Z-3-16-0—88.92, 88.93, 88.97
II-03-IIIDiagnostic and Imaging Procedure of EyeH-3-13-0—95.12
Special CMG special investigations (II) menurut tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG

Ketiga kode special investigations bergrup rawat jalan dan kelima kode special prosthesis bergrup rawat inap, sejalan dengan cakupan keduanya di PMK No. 26 Tahun 2021.

Apa bedanya dengan Tabel 4 PMK No. 26 Tahun 2021?

Tabel 4 PMK No. 26 Tahun 2021 memuat 32 baris, sedangkan tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG memuat 37. Selain beda huruf besar-kecil dan bentuk tunggal-jamak pada dua deskripsi, perbedaannya ada di sebelas kode berikut.

Perbedaan Tabel 4 PMK No. 26 Tahun 2021 dan tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG
KodeTabel 4 PMK No. 26 Tahun 2021Tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG
YY-13-III, YY-14-III, YY-15-III, YY-16-III, YY-17-IIITidak tercantumCoil, Trombektomi, Percutaneous Endoscopy Gastrostomy, Odontektomi, dan Brakiterapi
RR-02-IICote Graft; prosedur 35.81Contegra; prosedur 35.92
YY-08-IIILobektomi/Bilobektomi; grup J-1-10-I, J-1-10-II, J-1-10-III; prosedur 32.41, 32.49Lobektomi/Bilobektomi/Pneumonectomi; grup J-1-10-II, J-1-10-III; prosedur 32.41, 32.49, 32.50, 32.59
DD-06-IIGrup D-4-11-IGrup D-4-11-I, D-4-11-II, D-4-11-III
YY-03-III, YY-09-IIIGrup H-1-30-I, H-1-30-II, H-1-30-IIIGrup H-1-30-I, H-1-30-II
YY-06-IIIGrup C-4-12-I, C-4-12-II, C-4-12-IIIGrup C-4-12-I, C-4-12-II
Perbedaan Tabel 4 PMK No. 26 Tahun 2021 dan tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG

Bila kasus Anda jatuh di salah satu kode itu, jangan bersandar pada satu tabel saja. Kode Special CMG yang berlaku untuk kasusnya dan angka final klaim tetap dari grouper E-Klaim.

Kapan kasus psikiatri dan kusta mendapat top-up subakut atau kronis?

Bila lama hari rawatnya melewati 42 hari. Special CMG untuk subacute cases dan chronic cases berlaku bagi kasus psikiatri dan kusta di semua FKRTL yang memiliki pelayanan psikiatri dan kusta serta memenuhi kriteria lama hari rawat (PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B angka 2).

Fase dan rumus tarif kasus psikiatri dan kusta menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B angka 2
FaseLama hari rawatTarif
Akut1 sampai 42 hariTarif paket INA-CBG
Subakut43 sampai 103 hariTarif paket INA-CBG + tarif subakut
Kronis104 sampai 180 hariTarif paket INA-CBG + tarif subakut + tarif kronis
Fase dan rumus tarif kasus psikiatri dan kusta menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B angka 2

Perawatan lebih dari 180 hari diklaimkan satu episode dengan fase kronis. Fase subakut mencakup paling banyak 61 hari rawat, dari hari ke-43 sampai ke-103.

Bagaimana WHODAS 2.0 dipakai untuk top-up subakut dan kronis?

Pasien fase subakut dan kronis dinilai dengan World Health Organization Disability Assessment Schedule 2.0 (WHODAS 2.0), instrumen untuk mengukur disabilitas. Penilaiannya tidak dipakai sebagai dasar pemulangan pasien, melainkan sebagai dasar menghitung Resource Intensity Weight (RIW) fase subakut dan kronis bagi pasien psikiatri dan kusta. Langkahnya menurut PMK:

  1. Nilai pasien pada awal fase subakut (hari ke-43) dan awal fase kronis (hari ke-104), dihitung sejak hari pertama pasien masuk.
  2. Penilaian dilakukan dengan wawancara langsung dan/atau observasi oleh psikiater atau dokter ahli lainnya, dokter umum, maupun perawat yang terlatih.
  3. WHODAS 2.0 berisi 12 variabel (s1 sampai s12) berskala 1 sampai 5, sehingga skor totalnya paling tinggi 60.
  4. Lembar penilaian ditandatangani DPJP dengan nama jelas, dan salinan lembar hasil skoring yang sudah ditandatangani dilampirkan sebagai bahan pendukung pengajuan klaim.
  5. Petugas administrasi klaim atau koder menginput angka penilaian awal pada periode subakut dan kronis ke kolom ADL aplikasi INA-CBG; aplikasi menghitung tarifnya secara otomatis.

Bagi koder, artinya top-up subakut dan kronis bergantung pada lembar WHODAS 2.0 yang ditandatangani DPJP: tanpa salinannya, klaim kehilangan bahan pendukung yang diminta PMK. Apa saja yang diperiksa Verifikator pada berkas klaim dibahas di verifikasi klaim BPJS.

Di mana besaran top-up Special CMG tercantum?

Di lampiran PMK No. 3 Tahun 2023 (Pasal 35). Artikel ini sengaja tidak mencetak besarannya. Untuk kasus psikiatri dan kusta, tarif subakut dan kronis dihitung aplikasi INA-CBG dari skor yang diinput di kolom ADL. Bila Anda perlu angka untuk satu kasus, hitung dari kode kasusnya lalu cocokkan dengan hasil grouper E-Klaim — angka final klaim selalu dari grouper E-Klaim.

Apakah top-up Special CMG masih berlaku selama uji coba iDRG?

Ya, untuk klaim yang dibayar selama uji coba. SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025 butir 3 menetapkan besaran klaim tetap mengacu pada tarif INA-CBG sesuai PMK No. 3 Tahun 2023, dan top-up Special CMG adalah bagian dari tarif INA-CBG itu (Pasal 27 ayat (1)). Artikel ini tidak membahas pembayaran tambahan dalam iDRG; struktur iDRG dibahas di panduan lengkap iDRG.

Ringkasan untuk koder

  • Special CMG adalah kelompok pelayanan tertentu yang mendapat pembayaran tambahan (top-up) pada tarif INA-CBG; dasarnya PMK No. 3 Tahun 2023 Pasal 27 dan 35.
  • Enam jenisnya: special procedures (YY), special drugs (DD), special investigations (II), special prosthesis (RR), subacute cases, dan chronic cases.
  • Kode Special CMG dipasangkan dengan grup INA-CBG serta kode diagnosis dan/atau prosedur; angka Romawi di ujung kodenya bukan Severity Level kasus.
  • Tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG memuat 36 kode dalam 37 baris dan berbeda dari Tabel 4 PMK No. 26 Tahun 2021 di sebelas kode.
  • Top-up subakut (hari ke-43 sampai ke-103) dan kronis (hari ke-104 sampai ke-180) untuk psikiatri dan kusta bergantung pada lembar WHODAS 2.0 yang ditandatangani DPJP.
  • Besaran top-up tercantum dalam lampiran PMK No. 3 Tahun 2023; angka final klaim selalu dari grouper E-Klaim.

Oleh: Tim Redaksi KoderMedis — Redaksi konten koding klaim JKN

Disusun dari naskah PMK No. 3 Tahun 2023, PMK No. 26 Tahun 2021, tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG, dan SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025

Belum ditinjau koder bersertifikat independen

Artikel ini disusun tim redaksi dari dokumen publik. Untuk kasus yang Anda tangani, verifikasi selalu ke regulasi yang berlaku pada tanggal kasus tersebut. Pemeriksaan redaksi terakhir: 16 Oktober 2026.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu Special CMG?
Special CMG (Special Casemix Main Groups) adalah kelompok pelayanan tertentu yang mendapat pembayaran tambahan (top up payment) pada tarif INA-CBG: special procedure, special drugs, special investigation, special prosthesis, subacute cases, dan chronic cases (PMK No. 3 Tahun 2023 Pasal 27). Pembayaran tambahannya diberikan pada beberapa pelayanan dengan kriteria tertentu.
Apa dasar hukum top-up INA-CBG?
PMK No. 3 Tahun 2023 Pasal 27 mengatur pembayaran tambahan pada Special CMG, dan Pasal 35 menempatkan kriteria dan besarannya dalam lampiran PMK itu. Cakupan tiap jenis, daftar kode di Tabel 4, dan ketentuan subakut dan kronis ada di PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B.
Ada berapa kode Special CMG?
Tabel Kriteria Tarif Top-Up Special CMG memuat 36 kode dalam 37 baris: 11 special drugs (DD), 17 special procedures (YY), 5 special prosthesis (RR), dan 3 special investigations (II); DD-11-II tercantum dua kali untuk dua grup INA-CBG. Tabel 4 PMK No. 26 Tahun 2021 memuat 32 baris, dan kode YY-13-III sampai YY-17-III tidak tercantum di sana.
Berapa hari rawat untuk top-up subakut dan kronis?
Untuk kasus psikiatri dan kusta, fase subakut adalah hari rawat ke-43 sampai ke-103 dan fase kronis hari ke-104 sampai ke-180; perawatan lebih dari 180 hari diklaimkan satu episode dengan fase kronis. Tarif fase subakut adalah tarif paket INA-CBG ditambah tarif subakut, dan fase kronis ditambah lagi tarif kronis, dengan penilaian WHODAS 2.0 pada hari ke-43 dan ke-104.
Berapa besaran top-up Special CMG?
Besarannya tercantum dalam lampiran PMK No. 3 Tahun 2023 (Pasal 35) dan tidak dicetak di artikel ini. Untuk kasus psikiatri dan kusta, aplikasi INA-CBG menghitung tarif subakut dan kronis secara otomatis dari skor WHODAS 2.0 yang diinput di kolom ADL. Angka final klaim selalu dari grouper E-Klaim.

Review regulasi

Konten ini diverifikasi terhadap:

  • PMK No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan — Pasal 27, 35, dan 53
  • PMK No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan — Lampiran Bab II huruf A (Tabel 1 dan Severity Level) dan huruf B (Tabel 4, subacute dan chronic cases)
  • Kriteria Tarif Top-Up Special CMG — tabel kode Special CMG, grup INA-CBG, serta kode diagnosis dan prosedurnya
  • SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025 tentang Uji Coba Nasional Penerapan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan — butir 3

Disclaimer: konten ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan keputusan koder maupun Verifikator. Rujuk selalu regulasi terbaru dari Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan. KoderMedis adalah alat bantu penelusuran administratif Non-SaMD, tanpa koneksi ke E-Klaim maupun sistem BPJS Kesehatan.

Terakhir diperbarui: 16 Oktober 2026

Lihat Perbandingan Tier

Menghitung top-up Special CMG dari kode kasus yang sedang Anda kerjakan ada di paket Pro dan Praktisi, begitu juga Simulator Smart Grouper, yang menghitung tarif dasar, top-up lama rawat, dan top-up Special CMG untuk kombinasi kode apa pun dari tabel INA-CBG resmi. Hasilnya estimasi ilustratif: angka final selalu dari grouper E-Klaim, dan KoderMedis tidak terhubung ke E-Klaim maupun VClaim.

Lanjutkan membaca

  • Memahami iDRGINA-CBG Adalah: Struktur Kode, 29 CMG, dan Severity LevelApa itu INA-CBG, bagaimana membaca kode seperti I-4-10-II, apa saja 29 CMG, dan apa arti Severity Level I, II, dan III dalam klaim JKN?Baca artikel
  • Klaim & DisputeVerifikasi Klaim BPJS: Apa yang Diperiksa VerifikatorApa yang diperiksa Verifikator BPJS saat verifikasi klaim JKN, dari mana bahannya, dan apa yang bisa koder siapkan? Dijawab dari PMK 26/2021 dan PMK 24/2022.Baca artikel
  • Klaim & DisputeBerita Acara Kesepakatan Klaim INA-CBG: Isi, Daftar Tahun, dan Cara MemakainyaApa itu Berita Acara Kesepakatan Bersama Kemenkes dan BPJS tentang klaim INA-CBG, apa isi tiap tahunnya, dan bagaimana memakainya saat Dispute?Baca artikel
  • Memahami iDRGiDRG Adalah: Panduan Lengkap untuk Koder MedisApa itu iDRG, apa bedanya dengan INA-CBG, dan apa yang berubah untuk koder? Panduan struktur kode, MDC, dan Complexity Level digit ke-7.Baca artikel
KoderMedis

KoderMedis adalah aplikasi independen dan tidak terafiliasi dengan BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan RI. Seluruh rekomendasi bersifat administratif dan bukan saran medis (Non-SaMD).

Produk

  • Fitur Utama
  • iDRG
  • Cari Kode
  • iDRG Explorer
  • Harga
  • Artikel

Legal & Bantuan

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • FAQ
  • Kontak: halo@kodermedis.id

Master kode ICD-10-IM dan ICD-9-CM-IM berdasarkan Code System iDRG yang dirilis Kementerian Kesehatan RI melalui kanal resmi. Kamus padanan istilah, kamus singkatan, dan rekomendasi konteks adalah hasil augmentasi tim KoderMedis.

Kode dan judul ICD-10: International Classification of Diseases Tenth Revision (ICD-10), Sixth Edition, 2019. Geneva: World Health Organization; 2019. License: CC BY-ND 3.0 IGO. KoderMedis tidak berafiliasi dengan WHO dan tidak didukung oleh WHO.

© 2025–2026 KoderMedis oleh PT Vitalog Digital Nusantara.