KoderMedis
FiturCari KodeiDRG ExplorerArtikelHarga
MasukMulai Gratis
FiturCari KodeiDRG ExplorerArtikelHarga
MasukMulai Daftar Gratis
  1. Beranda
  2. Artikel
Memahami iDRG

INA-CBG Adalah: Struktur Kode, 29 CMG, dan Severity Level

Apa itu INA-CBG, bagaimana membaca kode seperti I-4-10-II, apa saja 29 CMG, dan apa arti Severity Level I, II, dan III dalam klaim JKN?

Tim Redaksi KoderMedis
16 Oktober 2026
6 mnt baca

Ringkasan singkat

INA-CBG (Indonesian Case Base Groups) adalah sistem pengelompokan kasus yang dipakai BPJS Kesehatan untuk membayar fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); pedomannya PMK No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBG dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan.

Kasus dikelompokkan dari kode diagnosis akhir (ICD-10 versi tahun 2010) dan tindakan (ICD-9-CM versi tahun 2010) menjadi 1.075 kelompok kasus — 786 rawat inap dan 289 rawat jalan (Lampiran Bab II).

Setiap kode INA-CBG terdiri atas empat bagian: CMG (huruf), case group (angka 1 sampai 9, dan 0 untuk error), case type (01 sampai 99), dan Severity Level (0 untuk rawat jalan; I, II, atau III untuk rawat inap), misalnya I-4-10-II untuk Infark Miocard Akut (Sedang).

Severity Level menggambarkan tingkat keparahan yang dipengaruhi komorbiditas atau komplikasi dalam masa perawatan, bukan kondisi klinis pasien; label ringan, sedang, dan berat dipengaruhi diagnosis sekunder (Lampiran Bab II huruf A angka 4).

Sejak Oktober 2025 iDRG diuji coba secara nasional, tetapi besaran klaim tetap mengacu tarif INA-CBG menurut PMK No. 3 Tahun 2023 (SE HK.02.02/MENKES/936/2025).

Di tengah pembicaraan tentang iDRG, INA-CBG tetap menjadi dasar pembayaran klaim JKN hari ini. Artikel ini membaca PMK No. 26 Tahun 2021 dari sudut meja koder: apa itu INA-CBG, cara membaca kodenya, daftar 29 CMG, arti Severity Level, dan bagaimana pembayaran tambahan (top up) bekerja. Setiap pernyataan menyebut bagian peraturannya.

Status yang dipakai artikel ini: PMK No. 26 Tahun 2021 dan tarif PMK No. 3 Tahun 2023

PMK No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan ditetapkan 10 Agustus 2021, diundangkan dan berlaku 30 Agustus 2021 (Pasal 5; Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 985), dan mencabut PMK No. 76 Tahun 2016 (Pasal 4). Besaran tarifnya diatur terpisah dalam PMK No. 3 Tahun 2023; selama uji coba iDRG, besaran klaim tetap mengacu tarif itu (SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025).

Lihat Dokumen Asli

Apa itu INA-CBG?

INA-CBG adalah sistem yang dipakai BPJS Kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan di FKRTL dalam program JKN (PMK No. 26 Tahun 2021, Lampiran Bab I huruf A). Pedomannya menjadi acuan bagi FKRTL, BPJS Kesehatan, dan pihak lain yang terkait mengenai metode pembayaran INA-CBG dalam pelaksanaan klaim (Pasal 1). Dasar pengelompokannya adalah kodifikasi diagnosis akhir dan tindakan yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD-10 versi tahun 2010 untuk diagnosis dan ICD-9-CM versi tahun 2010 untuk tindakan. Pengelompokannya memakai Aplikasi INA-CBG dan menghasilkan 1.075 kelompok kasus, terdiri atas 786 kelompok kasus rawat inap dan 289 kelompok kasus rawat jalan (Lampiran Bab II).

Karena kelompoknya ditentukan dari kode, mutu kode menentukan mutu pembayaran. PMK yang sama membagi tugasnya: dokter menegakkan dan menuliskan diagnosis utama, diagnosis sekunder, dan tindakan serta membuat resume medis; koder mengode diagnosis dan tindakan yang ditulis dokter; Verifikator BPJS Kesehatan memeriksa kelengkapan berkas dan kesesuaian diagnosis serta tindakan di resume medis dengan ICD-10 dan ICD-9-CM versi tahun 2010 (Lampiran Bab I huruf C).

Bagaimana membaca kode INA-CBG?

Kode INA-CBG terdiri atas empat bagian yang dibaca dari kiri ke kanan (Lampiran Bab II huruf A). Di naskah PMK, contoh kodenya ditulis dengan spasi — "I – 4 – 10 – II" — sedangkan di lampiran tarif PMK No. 3 Tahun 2023 tanpa spasi, I-4-10-II.

Empat bagian kode INA-CBG menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf A
BagianBentukArtinya
Casemix Main Groups (CMG)HurufKlasifikasi tahap pertama menurut sistem organ tubuh, disesuaikan dengan ICD-10 versi tahun 2010; ada 29 CMG
Case groupAngka 1 sampai 9; 0 untuk errorTipe kelompok kasus: prosedur atau bukan prosedur, rawat inap atau rawat jalan, kebidanan, neonatal
Case typeAngka 01 sampai 99Spesifikasi kelompok kasus (CBG tertentu)
Severity Level0, I, II, atau IIITingkat keparahan: 0 untuk rawat jalan; I, II, III untuk rawat inap
Empat bagian kode INA-CBG menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf A

Contoh di Tabel 3 PMK: I-4-10-I, I-4-10-II, dan I-4-10-III adalah Infark Miocard Akut (Ringan), (Sedang), dan (Berat) di rawat inap; Q-5-18-0 adalah konsultasi atau pemeriksaan lain-lain di rawat jalan, dan Q-5-35-0 infeksi akut. Huruf Q tidak tercantum di daftar 29 CMG pada Tabel 1, tetapi kode berawalan Q memang ada di lampiran tarif PMK No. 3 Tahun 2023, termasuk kedua contoh itu.

Apa saja 29 CMG dalam INA-CBG?

Dua puluh dua CMG pertama mengikuti sistem organ dan kelompok penyakit. Enam berikutnya adalah CMG khusus — sub-akut, special procedures, special drugs, special investigations, special prosthesis, dan kronis — yang terkait pembayaran tambahan, dan satu CMG untuk error. Deskripsinya ditulis sebagaimana tercantum di Tabel 1 PMK, termasuk ejaan "Deleiveries" dan "Haemopoeitic".

Dua puluh sembilan Casemix Main Groups (CMG) menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Tabel 1
NoKode CMGDeskripsi
1GCentral nervous system Groups
2HEye and adnexa Groups
3UEar, nose, mouth & throat Groups
4JRespiratory system Groups
5ICardiovascular system Groups
6KDigestive system Groups
7BHepatobiliary & pancreatic system Groups
8MMusculoskeletal system & connective tissue Groups
9LSkin, subcutaneous tissue & breast Groups
10EEndocrine system, nutrition & metabolism Groups
11NNephro-urinary System Groups
12VMale reproductive System Groups
13WFemale reproductive system Groups
14ODeleiveries Groups
15PNewborns & neonates Groups
16DHaemopoeitic & immune system Groups
17CMyeloproliferative system & neoplasms Groups
18AInfectious & parasitic diseases Groups
19FMental health and behavioral Groups
20TSubstance abuse & dependence Groups
21SInjuries, poisonings & toxic effects of drugs Groups
22ZFactors influencing health status & other contacts with health services Groups
23SFSub-acute Groups
24YYSpecial procedures
25DDSpecial drugs
26IISpecial investigations
27RRSpecial prosthesis
28CFChronic Groups
29XErrors CMG
Dua puluh sembilan Casemix Main Groups (CMG) menurut PMK No. 26 Tahun 2021 Tabel 1

Apa arti case group dan case type?

Case group adalah bagian kedua yang menunjukkan tipe kelompok kasus, dilambangkan angka 1 sampai 9, dan 0 untuk error (Tabel 2). Case type adalah bagian ketiga, angka 01 sampai 99, yang menunjukkan CBG spesifiknya.

  • 1 — Prosedur Rawat Inap
  • 2 — Prosedur Besar Rawat Jalan
  • 3 — Prosedur Signifikan Rawat Jalan
  • 4 — Rawat Inap Bukan Prosedur
  • 5 — Rawat Jalan Bukan Prosedur
  • 6 — Rawat Inap Kebidanan
  • 7 — Rawat Jalan kebidanan
  • 8 — Rawat Inap Neonatal
  • 9 — Rawat Jalan Neonatal
  • 0 — Error

Apa itu Severity Level dalam INA-CBG, dan apa yang menentukannya?

Severity Level adalah bagian keempat kode yang menggambarkan tingkat keparahan kasus, dipengaruhi adanya komorbiditas ataupun komplikasi dalam masa perawatan (Lampiran Bab II huruf A angka 4). Nilainya "0" untuk rawat jalan, "I" ringan untuk rawat inap tanpa komplikasi maupun komorbiditas, "II" sedang dengan komplikasi dan komorbiditas ringan (mild), dan "III" berat dengan komplikasi dan komorbiditas mayor (major). PMK menegaskan bahwa istilah ringan, sedang, dan berat tidak menggambarkan kondisi klinis pasien, diagnosis, atau prosedur, melainkan tingkat keparahan yang dipengaruhi diagnosis sekunder.

Akibatnya bagi koder langsung terasa: diagnosis sekunder yang tertulis dan terkode dengan benar menentukan apakah kasus rawat inap berakhir di level I, II, atau III. Diagnosis sekunder yang tidak ditulis dokter tidak dikode — koder melakukan klarifikasi dengan dokter bila menemukan kesulitan atau ketidaksesuaian (Lampiran Bab I huruf C); dasarnya dibahas di rekam medis menurut Permenkes 24 Tahun 2022. Severity Level juga tidak sama dengan Complexity Level di iDRG, yaitu digit ke-7 kode iDRG — bedanya dijelaskan di panduan lengkap iDRG.

Apa itu Special CMG dan pembayaran tambahan (top up)?

Untuk kasus tertentu yang masuk Special CMG, ada pembayaran tambahan (top up) di luar tarif paket INA-CBG (Lampiran Bab II huruf B). Kategorinya enam: special procedures dan special drugs, baik rawat jalan maupun rawat inap; special investigations untuk pemeriksaan penunjang tertentu di rawat jalan; special prosthesis untuk prostesis tertentu di rawat inap; serta subacute cases dan chronic cases. Tabel 4 PMK mendaftar 32 baris Special CMG beserta kode grup INA-CBG, diagnosis, dan prosedurnya — misalnya DD-01-I Streptokinase, YY-02-III Percutaneous Coronary Intervention (PCI), RR-04-III Hip Implant/Knee Implant, dan II-02-III Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Special CMG untuk subacute dan chronic cases berlaku bagi kasus psikiatri dan kusta di FKRTL yang memiliki pelayanannya, menurut lama hari rawat: fase akut 1 sampai 42 hari, fase subakut 43 sampai 103 hari, dan fase kronis 104 sampai 180 hari; rawat lebih dari 180 hari diklaimkan satu episode dengan fase kronis. Pasien dinilai dengan WHODAS 2.0 — 12 variabel berskala 1 sampai 5, skor maksimal 60 — pada awal fase subakut (hari ke-43) dan awal fase kronis (hari ke-104). Lembar penilaian ditandatangani DPJP dan salinannya dilampirkan pada klaim, lalu petugas administrasi klaim atau koder menginput skornya di kolom ADL aplikasi INA-CBG.

Apakah INA-CBG masih berlaku selama uji coba iDRG?

Ya, untuk pembayaran. SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025 memulai uji coba nasional iDRG sejak Oktober 2025 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan ketentuan besaran klaim tetap mengacu pada tarif INA-CBG sesuai PMK No. 3 Tahun 2023. PMK No. 3 Tahun 2023 membagi tarif INA-CBG ke lima kelompok tarif — kelompok khusus serta kelas A, B, C, dan D — dan lima regional (Pasal 28). Kelas di sini adalah kelas tarif, bukan klasifikasi perizinan rumah sakit yang diubah PMK No. 6 Tahun 2026; rinciannya ada di klasifikasi rumah sakit menurut PMK 6 Tahun 2026.

Ringkasan untuk koder

  • INA-CBG adalah sistem pengelompokan kasus untuk pembayaran BPJS Kesehatan kepada FKRTL, berpedoman pada PMK No. 26 Tahun 2021.
  • Pengelompokannya dari kode diagnosis akhir (ICD-10 versi 2010) dan tindakan (ICD-9-CM versi 2010), menghasilkan 1.075 kelompok: 786 rawat inap dan 289 rawat jalan.
  • Kode empat bagian: CMG, case group, case type, Severity Level — misalnya I-4-10-II.
  • Ada 29 CMG: 22 menurut sistem organ dan kelompok penyakit, 6 CMG khusus, dan 1 untuk error.
  • Severity Level 0 untuk rawat jalan, I sampai III untuk rawat inap; ringan, sedang, dan berat dipengaruhi diagnosis sekunder, bukan kondisi klinis pasien.
  • Special CMG memberi top up untuk prosedur, obat, pemeriksaan penunjang, dan prostesis tertentu, serta kasus psikiatri dan kusta subakut dan kronis.
  • Selama uji coba iDRG, klaim tetap dibayar dengan tarif INA-CBG PMK No. 3 Tahun 2023.

Oleh: Tim Redaksi KoderMedis — Redaksi konten koding klaim JKN

Disusun dari naskah PMK No. 26 Tahun 2021, PMK No. 3 Tahun 2023, dan SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025

Belum ditinjau koder bersertifikat independen

Artikel ini disusun tim redaksi dari dokumen publik. Untuk kasus yang Anda tangani, verifikasi selalu ke regulasi yang berlaku pada tanggal kasus tersebut. Pemeriksaan redaksi terakhir: 16 Oktober 2026.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa kepanjangan INA-CBG?
INA-CBG adalah Indonesian Case Base Groups, sistem yang dipakai BPJS Kesehatan untuk membayar pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam program JKN. Pedomannya PMK No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBG dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan.
Bagaimana cara membaca kode INA-CBG seperti I-4-10-II?
Huruf pertama adalah CMG (I untuk Cardiovascular system Groups), angka kedua case group (4 untuk rawat inap bukan prosedur), angka ketiga case type (10), dan bagian keempat Severity Level (II, sedang). Contoh di Tabel 3 PMK No. 26 Tahun 2021: I-4-10-II adalah Infark Miocard Akut (Sedang).
Apa beda Severity Level I, II, dan III?
Ketiganya untuk rawat inap: I ringan tanpa komplikasi maupun komorbiditas, II sedang dengan komplikasi dan komorbiditas ringan, III berat dengan komplikasi dan komorbiditas mayor; rawat jalan memakai 0 (PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf A angka 4). Istilah ringan, sedang, dan berat tidak menggambarkan kondisi klinis pasien, melainkan tingkat keparahan yang dipengaruhi diagnosis sekunder.
Apa itu Special CMG dan top up INA-CBG?
Special CMG adalah kelompok kasus tertentu yang mendapat pembayaran tambahan (top up) di luar tarif paket: special procedures, special drugs, special investigations, special prosthesis, serta subacute dan chronic cases untuk psikiatri dan kusta (PMK No. 26 Tahun 2021 Lampiran Bab II huruf B). Daftar kode grup, diagnosis, dan prosedurnya tercantum di Tabel 4 PMK tersebut.
Apakah INA-CBG sudah diganti iDRG?
Belum untuk pembayaran. iDRG diuji coba secara nasional sejak Oktober 2025, dan SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025 menetapkan besaran klaim tetap mengacu pada tarif INA-CBG sesuai PMK No. 3 Tahun 2023. Fasilitas peserta uji coba menginput data iDRG untuk pasien yang pulang sejak Oktober 2025, tetapi klaimnya dibayar dengan tarif INA-CBG.

Review regulasi

Konten ini diverifikasi terhadap:

  • PMK No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan — Pasal 1, 4, dan 5; Lampiran Bab I huruf A dan C, Bab II huruf A dan B
  • PMK No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan — Pasal 28 dan lampiran tarif INA-CBG
  • SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/936/2025 tentang Uji Coba Nasional Penerapan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Disclaimer: konten ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan keputusan koder maupun Verifikator. Rujuk selalu regulasi terbaru dari Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan. KoderMedis adalah alat bantu penelusuran administratif Non-SaMD, tanpa koneksi ke E-Klaim maupun sistem BPJS Kesehatan.

Terakhir diperbarui: 16 Oktober 2026

Cari Kode

Kelompok INA-CBG ditentukan dari kode diagnosis dan tindakan. Cari Kode menerjemahkan singkatan dan istilah dokter ke istilah formal beserta kode ICD yang dipetakan kamus padanan — gratis dan tanpa login. Kodenya tetap Anda periksa di rekam medis lengkap; KoderMedis tidak terhubung ke E-Klaim maupun VClaim, dan keputusan kodenya tetap milik Anda.

Lanjutkan membaca

  • Memahami iDRGiDRG Adalah: Panduan Lengkap untuk Koder MedisApa itu iDRG, apa bedanya dengan INA-CBG, dan apa yang berubah untuk koder? Panduan struktur kode, MDC, dan Complexity Level digit ke-7.Baca artikel
  • Memahami iDRGKlasifikasi Rumah Sakit Menurut PMK 6 Tahun 2026: Paripurna, Utama, Madya, dan DasarPMK 6/2026 mencabut klasifikasi kelas A–D. Apa arti paripurna, utama, madya, dan dasar, kapan berlaku, dan apakah tarif INA-CBG ikut berubah?Baca artikel
  • Karier PMIKRekam Medis Menurut Permenkes 24 Tahun 2022: Panduan untuk KoderApa itu rekam medis menurut Permenkes 24/2022, siapa yang mengisi dan mengode, kapan isinya boleh dibuka untuk klaim, dan berapa lama disimpan?Baca artikel
KoderMedis

KoderMedis adalah aplikasi independen dan tidak terafiliasi dengan BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan RI. Seluruh rekomendasi bersifat administratif dan bukan saran medis (Non-SaMD).

Produk

  • Fitur Utama
  • iDRG
  • Cari Kode
  • iDRG Explorer
  • Harga
  • Artikel

Legal & Bantuan

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • FAQ
  • Kontak: halo@kodermedis.id

Master kode ICD-10-IM dan ICD-9-CM-IM berdasarkan Code System iDRG yang dirilis Kementerian Kesehatan RI melalui kanal resmi. Kamus padanan istilah, kamus singkatan, dan rekomendasi konteks adalah hasil augmentasi tim KoderMedis.

Kode dan judul ICD-10: International Classification of Diseases Tenth Revision (ICD-10), Sixth Edition, 2019. Geneva: World Health Organization; 2019. License: CC BY-ND 3.0 IGO. KoderMedis tidak berafiliasi dengan WHO dan tidak didukung oleh WHO.

© 2025–2026 KoderMedis oleh PT Vitalog Digital Nusantara.