Untuk atasan dan TI rumah sakit
Koder Anda memakai KoderMedis. Ini yang perlu Anda ketahui.
Diperbarui 1 November 2026
KoderMedis adalah alat bantu administratif untuk koder klinis: menelusuri kode ICD-10 dan ICD-9-CM, kaidah koding, dan dasar regulasinya. Ia tidak terhubung ke SIMRS, E-Klaim, maupun VClaim, dan tidak menetapkan diagnosis. Halaman ini tidak meminta Anda percaya begitu saja: setiap pernyataan menyebut aturan atau tempat yang bisa Anda periksa sendiri.
Apakah koder memasukkan identitas pasien ke KoderMedis?
Tidak boleh, dan sistem ikut menjaganya. Ringkasan kasus ditulis koder tanpa identitas pasien. Bila identitas terketik tanpa sengaja, penyaring menyamarkannya di perangkat koder sebelum teksnya dikirim, lalu server menyaring sekali lagi. Yang dikenali penyaring:
- NIK
- nomor kartu BPJS
- nomor rekam medis
- alamat email
- nomor telepon
- tanggal lahir yang ditulis eksplisit
- nama yang didahului sapaan atau gelar (misalnya “Tn.”, “Ny.”, “An.”)
Batasnya kami nyatakan terbuka: penyaring mengenali pola, bukan arti kalimat. Nama yang berdiri sendiri tanpa sapaan tidak dikenalinya. Karena itu kewajiban menulis ringkasan tanpa identitas tetap ada pada koder; penyaring adalah jaring pengaman terakhir.
Bila rumah sakit Anda tidak mengizinkan ringkasan kasus sama sekali, sebagian besar pekerjaan tetap bisa dilakukan tanpanya: Cari Kode, halaman kode, dan iDRG Explorer hanya memerlukan kode, tanpa akun.
Di mana data diproses?
Sebagian penyedia memproses data di luar wilayah Indonesia:
| Tempat | Yang diproses di sana |
|---|---|
| Malaysia | Server dan basis data KoderMedis, di pusat data Hostinger di Kuala Lumpur. Seluruh data akun tersimpan di sini. |
| Amerika Serikat | Penyedia model bahasa (OpenAI), yang menerima ringkasan kasus yang sudah disamarkan; dan penyedia pengiriman email (Resend). |
| Jepang | Pusat data di Tokyo tempat email dari KoderMedis berangkat (Resend). |
| Wilayah Asia-Pasifik | Salinan cadangan basis data di pusat data Cloudflare, dienkripsi sebelum dikirim dengan kunci yang tidak dipegang Cloudflare. |
KoderMedis tidak menjual data dan tidak mengirim apa pun ke SIMRS, E-Klaim, maupun VClaim rumah sakit.
Aturan apa yang mengikat?
Dua yang pertama mengikat KoderMedis sebagai pengendali data akun penggunanya. Yang ketiga mengikat rumah sakit dan koder Anda — kami sebutkan karena ia alasan KoderMedis dirancang seperti di atas.
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Pasal 46
Yang diatur: Bila pelindungan data pribadi gagal, pengendali data wajib memberi pemberitahuan tertulis paling lambat 3 × 24 jam kepada pemilik data dan lembaga, berisi data yang terungkap, kapan dan bagaimana, serta upaya penanganan dan pemulihannya.
Artinya: KoderMedis terikat kewajiban ini atas data akun penggunanya. Pemberitahuannya lewat email ke alamat terdaftar, memuat data apa yang terungkap, kapan dan bagaimana, serta upaya penanganannya (Kebijakan Privasi).
UU No. 27 Tahun 2022, Pasal 56, dan Permenkominfo No. 20 Tahun 2016, Pasal 22
Yang diatur: Pengiriman data pribadi ke luar wilayah Indonesia harus berkoordinasi dengan Menteri, berupa laporan rencana pelaksanaan pengiriman yang memuat negara tujuan, penerima, tanggal, dan tujuannya. Pengendali data wajib memastikan pelindungan di negara penerima setara; bila tidak, pelindungan yang memadai dan mengikat; bila keduanya tidak terpenuhi, persetujuan pemilik data.
Artinya: Rencana pengiriman data ke penyedia di luar negeri telah disampaikan KoderMedis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital pada 16 Oktober 2026, untuk periode sampai 11 Oktober 2027. Hostinger, OpenAI, dan Resend terikat perjanjian pemrosesan data dengan KoderMedis (Kebijakan Privasi).
PMK No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, Pasal 32
Yang diatur: Isi rekam medis wajib dijaga kerahasiaannya oleh semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan — termasuk tenaga yang berkaitan dengan pembiayaan pelayanan kesehatan, dan yang bertugas dalam manajemen informasi.
Artinya: Kewajiban ini ada pada rumah sakit dan koder Anda, bukan pada KoderMedis. Karena itu ringkasan kasus di KoderMedis ditulis tanpa identitas pasien, dan pekerjaan yang tidak memerlukan ringkasan bisa dikerjakan di jalur kode saja.
Isi pasal di atas adalah rumusan ringkas kami, bukan kutipan harfiah. Naskah resminya: UU No. 27 Tahun 2022 — peraturan.go.id; Permenkominfo No. 20 Tahun 2016 — JDIH BPK.
Siapa penyelenggaranya?
KoderMedis diselenggarakan oleh PT Vitalog Digital Nusantara, berkedudukan di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Badan hukumnya bisa Anda periksa sendiri: sertifikat pendirian AHU-033725.AH.01.30.Tahun 2025 di pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan Nomor Induk Berusaha 0307250106203 di sistem OSS.
Ke mana pertanyaan dikirim?
Pertanyaan tentang pemrosesan data, termasuk dari unit TI atau pejabat pelindungan data rumah sakit Anda, bisa dikirim ke halo@kodermedis.id. Rincian lengkapnya ada di Kebijakan Privasi; bila halaman ini dan Kebijakan Privasi berbeda, yang berlaku Kebijakan Privasi.